Kaidah Baku untuk Konsistensi Data (PT, Tbk, Pty., & Ltd.)
Sebagai database engineer, penulis sempat kaget ketika mendapati banyaknya data masuk, khususnya dari mahasiswa yang mengajukan nama instansi, yang secara berulang kali menulis PT tanpa menggunakan tanda titik, untuk pengajuan suratnya. Penulis yang terbiasa dengan pemahaman lama (EYD) bahwa 'PT' harus ditulis 'PT.' akhirnya mencoba memeriksa ulang. Setelah penulis check dan berdiskusi ke salah satu AI, ternyata memang terdapat pembaharuan dan penulisan tanpa titik adalah kaidah baku modern. Konsistensi ini krusial untuk integritas database. Konflik Aturan Bahasa dan Kebutuhan Sistem Pertama banyak yang sudah terbiasa (termasuk penulis) menambahkan titik setelah singkatan seperti 'PT.' karena dahulu aturan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) mengamanatkan titik pada singkatan tertentu. Namun, untuk menjaga integritas data dan standardisasi dalam sistem informasi dan dokumen hukum, kita harus berpegangan pada kaidah penulisan nama entitas yang resmi. 1. Penulisan...