Pembagian Warisan Sebelum Meninggal

Ilustrasi ibu (Sumber gambar: Pixabay/stevepb)

Beberapa waktu sebelum tulisan ini ditulis, seseorang menyarankan agar keluarga penulis melakukan pembagian harta sebelum ibu penulis meninggal.

Menurut penulis pribadi, penulis tidak setuju dengan hal itu.

Selain penulis adalah orang Jawa yang tahu sopan santun, pembagian tersebut tidak pantas, karena seolah-olah menganggap ibu penulis sudah meninggal.

Alasan orang itu, adalah supaya muncul "kemandirian" dari masing-masing anak pemegang waris.

Agar mereka leluasa menanam, membangun atau mengelola bagiannya.

Meskipun nanti dari tanah atau sawah menghasilkan sesuatu, meskipun telah dipegang si ahli waris, hasilnya tetap harus diberikan ke ibu.

Sedangkan bagi penulis, kalaupun itu untuk alasan kemandirian, kenapa para ahli waris tidak mandiri sendiri.

Kenapa harus mandiri dengan harta orang tuanya?

Kalaupun memang harus mandiri, seharusnya dia punya inisiatif sendiri. Mencari hartanya sendiri, ataupun dengan modal tidak bergantung dari warisan orang tua.

Setahu penulis, usaha apapun yang di modali dengan hasil harta warisan, justru akan hancur.

Oleh karena itu, bagaimanapun juga, warisan harus dibagi setelah orang yang bersangkutan meninggal, dan sesuai aturan agama yang ditaati.

Komentar



Postingan populer dari blog ini

Apps Script untuk Cetak Sertifikat

Ngobrol Penghabisan Dana Akhir Tahun

Menggambar Lingkaran Menyala dengan Efek Shadow

Hati-hati Calo Sertifikat Tanah

Seberapa Hebatkah Orang Dalam

Review Pengguna yang Berperilaku Konsumtif

Anak Usia Sekolah Hendaknya tidak hanya Bermain Game Online

Perguruan Tinggi, Investasi atau Formalitas Semata?

Tip Memilih Notaris

Dibalik Penerimaan CPNS 2018