Pembagian Warisan Sebelum Meninggal

Ilustrasi ibu (Sumber gambar: Pixabay/stevepb)

Beberapa waktu sebelum tulisan ini ditulis, seseorang menyarankan agar keluarga penulis melakukan pembagian harta sebelum ibu penulis meninggal.

Menurut penulis pribadi, penulis tidak setuju dengan hal itu.

Selain penulis adalah orang Jawa yang tahu sopan santun, pembagian tersebut tidak pantas, karena seolah-olah menganggap ibu penulis sudah meninggal.

Alasan orang itu, adalah supaya muncul "kemandirian" dari masing-masing anak pemegang waris.

Agar mereka leluasa menanam, membangun atau mengelola bagiannya.

Meskipun nanti dari tanah atau sawah menghasilkan sesuatu, meskipun telah dipegang si ahli waris, hasilnya tetap harus diberikan ke ibu.

Sedangkan bagi penulis, kalaupun itu untuk alasan kemandirian, kenapa para ahli waris tidak mandiri sendiri.

Kenapa harus mandiri dengan harta orang tuanya?

Kalaupun memang harus mandiri, seharusnya dia punya inisiatif sendiri. Mencari hartanya sendiri, ataupun dengan modal tidak bergantung dari warisan orang tua.

Setahu penulis, usaha apapun yang di modali dengan hasil harta warisan, justru akan hancur.

Oleh karena itu, bagaimanapun juga, warisan harus dibagi setelah orang yang bersangkutan meninggal, dan sesuai aturan agama yang ditaati.

Komentar



Postingan populer dari blog ini

Jasa Penjadwalan Semester, UTS dan UAS Perguruan Tinggi menggunakan Google Sheet

Membuat Kalkulator Interpolasi Bilinear dengan Javascript

Seberapa Hebatkah Orang Dalam

Algorithma Tic Tac Toe dengan HTML5 Canvas

Perbedaan Sudut Pandang Dosen dan Karyawannya

Sedikit Pandangan tentang Pelatihan Bersertifikasi

Menggambar Lingkaran Menyala dengan Efek Shadow

Domisili, Persyaratan Utama KPR Subsidi

Apps Script untuk Cetak Sertifikat

Algorithma FPB dan KPK dengan Javascript