Pembagian Warisan Sebelum Meninggal
Ilustrasi ibu (Sumber gambar: Pixabay/stevepb) |
Beberapa waktu sebelum tulisan ini ditulis, seseorang menyarankan agar keluarga penulis melakukan pembagian harta sebelum ibu penulis meninggal.
Menurut penulis pribadi, penulis tidak setuju dengan hal itu.
Selain penulis adalah orang Jawa yang tahu sopan santun, pembagian tersebut tidak pantas, karena seolah-olah menganggap ibu penulis sudah meninggal.
Alasan orang itu, adalah supaya muncul "kemandirian" dari masing-masing anak pemegang waris.
Agar mereka leluasa menanam, membangun atau mengelola bagiannya.
Meskipun nanti dari tanah atau sawah menghasilkan sesuatu, meskipun telah dipegang si ahli waris, hasilnya tetap harus diberikan ke ibu.
Sedangkan bagi penulis, kalaupun itu untuk alasan kemandirian, kenapa para ahli waris tidak mandiri sendiri.
Kenapa harus mandiri dengan harta orang tuanya?
Kalaupun memang harus mandiri, seharusnya dia punya inisiatif sendiri. Mencari hartanya sendiri, ataupun dengan modal tidak bergantung dari warisan orang tua.
Setahu penulis, usaha apapun yang di modali dengan hasil harta warisan, justru akan hancur.
Oleh karena itu, bagaimanapun juga, warisan harus dibagi setelah orang yang bersangkutan meninggal, dan sesuai aturan agama yang ditaati.
Menurut penulis pribadi, penulis tidak setuju dengan hal itu.
Selain penulis adalah orang Jawa yang tahu sopan santun, pembagian tersebut tidak pantas, karena seolah-olah menganggap ibu penulis sudah meninggal.
Alasan orang itu, adalah supaya muncul "kemandirian" dari masing-masing anak pemegang waris.
Agar mereka leluasa menanam, membangun atau mengelola bagiannya.
Meskipun nanti dari tanah atau sawah menghasilkan sesuatu, meskipun telah dipegang si ahli waris, hasilnya tetap harus diberikan ke ibu.
Sedangkan bagi penulis, kalaupun itu untuk alasan kemandirian, kenapa para ahli waris tidak mandiri sendiri.
Kenapa harus mandiri dengan harta orang tuanya?
Kalaupun memang harus mandiri, seharusnya dia punya inisiatif sendiri. Mencari hartanya sendiri, ataupun dengan modal tidak bergantung dari warisan orang tua.
Setahu penulis, usaha apapun yang di modali dengan hasil harta warisan, justru akan hancur.
Oleh karena itu, bagaimanapun juga, warisan harus dibagi setelah orang yang bersangkutan meninggal, dan sesuai aturan agama yang ditaati.
Komentar
Posting Komentar