Beli Tanah Sertifikat Orangnya Meninggal

Ilustrasi jual-beli tanah (Sumber Pixabay/edar)

Membeli tanah bersertifikat, belum tentu 100% aman.

Aman yang dimaksudkan disini adalah terkait dengan balik nama.

Jika pembeli ingin balik nama, dan nama dalam sertifikat sudah meninggal dan mempunyai ahli waris, maka secara prosedur, pembeli harus balik nama dulu ke ahli waris, yang saat tulisan ini ditulis, harus melalui penetapan pengadilan.

Informasi ini, penulis ketahui dari hasil bertanya ke beberapa notaris, terkait pembelian tanah yang dilakukan keluarga penulis.

Si pemilik sertifikat sudah meninggal, dan dia memiliki empat anak dengan dua anak dibawah umur, yang saat itu diadopsi oleh anaknya.

Sebab konsepnya, sesuai pemahaman penulis, jula-beli tanah, tidak boleh dilakukan oleh orang yang sudah meninggal.

Sedangkan penetapan pengadilan di atas, diperlukan untuk penetapan perwalian anak-anak yang di adopsi oleh pamannya tersebut. Karena penulis yakin, adopsi yang dilakukan tanpa melalui jalan hukum.

Kemudian, jika benar-benar ingin mengajukan permohonan ke pengadilan, menurut notaris, pilihan pengadilan agama, lebih murah biayanya dibanding pengadilan negara.

Kalau kondisinya semua baik-baik saja dan normal, tidak ada konflik, mungkin biaya pengadilan yang dikeluarkan tidak akan seberapa. Namun dikarenakan adanya konflik yang terjadi antara paman dan kedua anaknya yang telah dewasa, penulis jadi malas untuk mengurusnya.

Penulis tidak ingin waktu dan dana keluarga penulis habis hanya untuk keperluan tersebut.

Terlebih sang paman sebenarnya adalah makelar tanah yang dibeli oleh keluarga penulis, dan mungkin sudah tahu sebelumnya mengenai pengadilan ini.

Oleh karena itu, berhati-hatilah untuk pembelian tanah dengan sertifikat orang yang sudah meninggal. Pembeli hendaknya pengajak penjual langsung untuk konsultasi dihadapan notaris, agar sama-sama mengetahui terkait biaya lain-lain yang perlu dikeluarkan atas pembelian tanah tersebut.

Biaya lain-lain meliputi pajak PPh (Pejak Penghasilan), pembuatan AJB (Akte Jual Beli), biaya balik-nama dan lain sebagainya.

Komentar



Postingan populer dari blog ini

Kumpulan Source Code Greenfoot

Algorithma Coretan Abstrak dengan HTML5 Canvas

Game TicTacToe dengan Greenfoot

Cara Membuat Halaman HTML Sederhana

Kode Greenfoot Game Snake Sederhana

Honeycomb Style Wallpaper dengan HTML5 Canvas

Ganti Kartu ATM BNI yang Rusak

Tips Agar Website Anda Segera di Terima oleh Google Adsense dan di-Monetize

Selamatan Latar Glundengan Bubuk Banyuwangi

Menggunakan JSON di Netbeans 8.2