Legalisir Ijazah di MIPA Universitas Brawijaya
Pada 22 Agustus 2019, untuk keperluan pekerjaan, penulis bersama istri mengajukan legalisir Ijazah S1 Fisika, FMIPA, Universitas Brawijaya, Malang.
Caranya ternyata mudah, bahkan telah dibuatkan manual prosedur permohonan legalisir dan transkrip, yang saat tulisan ini ditulis, dapat di download melalui web FMIPA UB pada link di bawah ini:
Caranya ternyata mudah, bahkan telah dibuatkan manual prosedur permohonan legalisir dan transkrip, yang saat tulisan ini ditulis, dapat di download melalui web FMIPA UB pada link di bawah ini:
http://mipa.ub.ac.id/wp-content/uploads/2013/08/Pros-Legalisir.pdf
Singkatnya, biaya legalisir yang hanya Rp 2000 perlembar, dibayar dahulu melalui rekening Rektor UB sesuai gambar dibawah ini:
Kemudian menyerahkan fotokopi sesuai yang ingin dilegalisir, dengan maksimum 10 lembar, ke lantai 6 MIPA Center, bagian Keadministrasian dan Tata Usaha.
Karena waktu itu pihak yang berwenang tanda tangan legalisir sedang tidak ditempat, dan penulis bersama istri ada keperluan lain, maka penulis memutuskan hasil legalisir untuk diambil esok harinya.
Hasilnya, keesokan harinya pun legalisir sudah dapat diambil, meskipun penulis datang sebelum jam 9 pagi.
Referensi
FMIPA UB. 2019. STANDARD DOCUMENTS AND REGULATIONS. https://mipa.ub.ac.id/en/info/standard-documents-and-regulations/. Diakses tanggal 23 Agustus 2019.
Komentar
Posting Komentar